organisasi non profit
1. PENDAHULUAN
Akan tetepi saya akan lebih mengarah ke organisasi yang bersifat laba(profit) dan non laba(non profit). Menurut Wikipedia Indonesia Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Sedangkan organisasi profit sediri sesuai dengan namanya organisasi tersebut bertujuan untuk mencari keuntungan semata. Utuk lebih memper mudah untuk memahami dan membedakan organisasi profit dan non profit saya kelompokkan menjadi 2 jenis yaitu:
1. Formal dan Informal
Organisasi formal memiliki struktur yang terumuskan dengan baik yang menerangkan dengan detail hubungan otoritas, kekuasaan, dan tanggung jawab dari divisi masing-masing. Contoh: perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas.
Organisasi informal tidak memiliki struktur maupun keanggotaan yang jelas.
Apa yang ada di benak anda ketika mendengar kata Organisasi? Kalau menurut
pendapat dosen saya Kata Organisasi ialah sekumpulan orang yang bekerjasama
untuk mencapai tujuan tertentu secara efektif dan efisien. Tapi pendapat lain
muncul yaitu Kata Organisasi dapat juga diartikan sebagai kumpulan
orang-orang yang mempunyai tujuan yang sama serta mempunyai struktur, anggaran
dasar dan anggaran rumah tangga. Pernahkah anda terlibat dalam organisasi?
Dalam kehidupan sehari-hari pasti kita pernah menemukan organisasi dalam ruang
lingkup yang kecil seperti OSIS atau BEM, organisasi tersebut mempunyai tujuan
yang sama yaitu untuk membawa anggota dan lingkungannya ke arah yang lebih
baik.
setiap organisasi harus
memiliki tiga unsur dasar, yaitu :
a.
Orang-orang
(sekumpulan orang),
b. Kerjasama,
c.
Tujuan yang ingin
dicapai,
Organisasi nirlaba atau organisasi non
profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu
atau perihal di dalam menarik publik untuk suatu tujuan yang tidak komersial,
tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter).
organisasi nirlaba meliputi keagamaan, sekolah negeri, derma publik, rumah
sakit dan klinik publik, organisasi politis, bantuan masyarakat dalam hal
perundang-undangan, organisasi sukarelawan, serikat buruh.
Menurut PSAK No.45 bahwa organisasi nirlaba memperoleh sumber daya dari
sumbangan para anggota dan para penyumbang lain yang tidak mengharapkan imbalan
apapun dari organisasi tersebut. (IAI, 2004: 45.1)
Lembaga atau organisasi nirlaba merupakan suatu lembaga atau kumpulan dari
beberapa individu yang memiliki tujuan tertentu dan bekerja sama untuk mencapai
tujuan tadi, dalam pelaksanaannya kegiatan yang mereka lakukan tidak
berorientasi pada pemupukan laba atau kekayaan semata (Pahala Nainggolan, 2005
: 01). Lembaga nirlaba atau organisasi non profit merupakan salah satu komponen
dalam masyarakat yang perannya terasa menjadi penting sejak era reformasi,
tanpa disadari dalam kehidupan sehari-hari kini semakin banyak keterlibatan
lembaga nirlaba.
Berdasarkan pengertian di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa organisasi
nirlaba adalah salah satu lembaga yang tidak mengutamakan laba dalam
menjalankan usaha atau kegiatannya. Dalam organisasi nirlaba pada umumnya
sumber daya atau dana yang digunakan dalam menjalankan segala kegiatan yang
dilakukan berasal dari donatur atau sumbangan dari orang-orang yang ingin
membantu sesamanya. Tujuan organisasi nirlaba yaitu untuk membantu masyarakat
luas yang tidak mampu khususnya dalam hal ekonomi.
Organisasi
nirlaba pada prinsipnya adalah alat untuk mencapai tujuan (aktualisasi
filosofi) dari sekelompok orang yang memilikinya. Karena itu bukan tidak
mungkin diantara lembaga yang satu dengan yang lain memiliki filosofi
(pandangan hidup) yang berbeda, maka operasionalisasi dari filosofi tersebut
kemungkinan juga akan berbeda. Karena filosofi yang dimiliki organisasi nirlaba
sangat tergantung dari sejarah yang pernah dilaluinya dan lingkungan
poleksosbud (politik, ekonomi, sosial dan budaya) tempat organisasi nirlaba itu
ada.
Akan tetepi saya akan lebih mengarah ke organisasi yang bersifat laba(profit) dan non laba(non profit). Menurut Wikipedia Indonesia Organisasi nirlaba atau organisasi non profit adalah suatu organisasi yang bersasaran pokok untuk mendukung suatu isu atau perihal di dalam menarik perhatian publik untuk suatu tujuan yang tidak komersil, tanpa ada perhatian terhadap hal-hal yang bersifat mencari laba (moneter). Sedangkan organisasi profit sediri sesuai dengan namanya organisasi tersebut bertujuan untuk mencari keuntungan semata. Utuk lebih memper mudah untuk memahami dan membedakan organisasi profit dan non profit saya kelompokkan menjadi 2 jenis yaitu:
Jenis Organisasi
1. Formal dan Informal
Organisasi formal memiliki struktur yang terumuskan dengan baik yang menerangkan dengan detail hubungan otoritas, kekuasaan, dan tanggung jawab dari divisi masing-masing. Contoh: perusahaan besar, badan-badan pemerintah, dan universitas.
Organisasi informal tidak memiliki struktur maupun keanggotaan yang jelas.
2. Profit dan
Non-Profit
Organisasi profit adalah organisasi yang memiliki tujuan utama untuk mencari laba. Contoh: sekolah, rumah sakit, dll.
Organisasi non profit adalah organisasi yang tidak mencari keuntungan, dimiliki secara kolektif, kas berasal dari donator. Contoh: PMI, rumah sakit, sekolah negeri, museum, organisasi di bidang keagamaan dll.
Organisasi profit adalah organisasi yang memiliki tujuan utama untuk mencari laba. Contoh: sekolah, rumah sakit, dll.
Organisasi non profit adalah organisasi yang tidak mencari keuntungan, dimiliki secara kolektif, kas berasal dari donator. Contoh: PMI, rumah sakit, sekolah negeri, museum, organisasi di bidang keagamaan dll.
Perbedaan organisasi nirlaba dengan
organisasi laba
Organisasi nirlaba:
-kepemilikan tidak jelas (anggota,
klien, atau donatur)
-membutuhkannya sebagai sumber
pendanaan
-tanggung jawab/jabatannya tidak
jelas
Organisasi laba:
-kepemilikan jelas
-telah memiliki sumber pendanaan
yang jelas, yakni dari keuntungan usahanya
-tanggung jawab/jabatanya jelas.
Apakah anda pernah berfikir apakah organisasi nirlaba, yang mana mereka tidak
mengambil keuntungan dari apapun, akan dikenakan pajak? Sebenarnya badan sosial bukan bergerak untuk mencari laba,
sehingga pendapatannya diklasifikasikan atas pendapatan yang obyek pajak dan
bukan obyek pajak. Namun di banyak negara, organisasi nirlaba boleh melamar
status sebagai bebas pajak, sehingga dengan demikian mereka akan terbebas dari
pajak penghasilan dan jenis pajak lainnya.
Manfaat Organisasi
- Mempermudah pencapaian tujuan. Keberadaan organisasi yang terstruktur dengan baik dapat mempermudah tercapainya tujuan bersama.
- Mengubah pola hidup masyarakat. Maksudnya adalah jika dalam masyarakat terdapat organisasi yang mengumandangkan untuk Go Green, maka masyarakat akan mempunyai pola hidup yang menunjukkan kecintaannya pada bumi.
- Membuka lapangan kerja. Organisasi yang berbasis profit dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat. Tapi tidak hanya organisasi profit saja yang bisa membuka lapangan pekerjaan. Organisasi non-profit yang berbasis keterampilan dapat menambah skill anggotanya, misalnya adalah perkumpulan fotografer
Langsung aja ya masuk ke topic utama, dalam tugas kali ini saya akan lebih
focus membahas contoh jenis organisasi non profit yaitu tentang Puskesmas yang
bergerak dalam bidang pelayanan kesehatan masyarakat.
2. TEORI
Seperti yang sudah dijelaskan dalam pendahuluan diatas puskesmas masuk dalam
jenis organisasi non laba karena tujuan puskesmas bukanlah mencari laba
sebanyak-banyaknya akan tetapi untuk mendukung tercapainya pembangunan
kesehatan nasional. Pusat kesehatan masyarakat, atau
PusKesMas sebagai salah satu institusi pelayanan publik milik pemerintah.
Apasih puskesmas itu??
Menurut Depkes 1991, Suatu kesatuan organisasi fungsional yang merupakan pusat
pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat
disamping memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh dan terpadu kepada
masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok Serta ujung tombak
pembangunan
kesehatan di Indonesia
kesehatan di Indonesia
Pembagunan kesehatan adalah penyelenggaraan upaya kesehatanoleh bangsa
Indonesia untuk meningkatkan kesadaran,kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi
setiap orang agar terwujud derajad kesehatan masyarakat yang optimal
Fungsi Puskesmas
1.Pusat Penggerak pembangunan berwawasan
Kesehatan
2.Pusat pemberdayaan Masyarakat
3.Pusat pelayanan kesehatan strata
Pertama yang meliputi pelayanan kesehatan perorangan, dan pelayanan kesehatan
masyarakat
Tugas Puskesmas
Puskesmas merupakan unit pelaksana teknis dinas (UPTD) kesehatan kabupaten /
kota yang bertanggungjawab menyelenggarakan pembangunankesehatan disuatu
wilayah. Puskesmas sebagai pusat pelayanan kesehatan strata pertama
menyelenggarakan kegiatan pelayanan kesehatan tingkat pertama secara
menyeluruh, terpadu , dan berkesinambungan, yang meliputi pelayanan kesehatan
perorang (private goods) dan pelayanan kesehatan masyarakat (public goods).
Puskesmas melakukan kegiatan-kegiatan termasuk upaya kesehatan masyarakat
sebagai bentuk usaha pembangunan kesehatan.
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi fungsional yang langsung memberikan pelayanan secara mrnyeluruh kepada masyarakat dalam satu wilayah kerja tertentu dalam bentuk usaha-usaha kesehatan pokok.Jenis pelayan kesehatan disesuaikandengan kemampuan puskesmas, namun terdapat upaya kesehatan wajib yang harus dilaksanakan oleh puskesmas ditambah dengan upaya kesehatan pengembangan yang disesuaikan dengan permasalahan yang ada serta kemampuan puskesmas.
Upaya-upaya kesehatan wajib tersebut adalah ( Basic Six):
a. Upaya promosi kesehatan
b. Upaya kesehatan lingkungan
c. Upaya kesehatan ibu dan anak serta keluarga berencana
d. Upaya perbaikan gizi masyarakat
e. Upaya pencegahan dan pemberantasan penyakit menular
f. Upaya pengobatan
Visi misi puskesmas
Visi pembangunan kesehatan yang
diselenggarakan oleh puskesmas adalah tercapainya kecamatan sehat menuju
terwujudnya Indonesia sehat
Misi Puskesmas
1.Menggerakkan pembangunan
berwawasan kesehatan di wilayah kerjanya
2.Mendorong kemandirian hidup sehat
bagi keluarga dan masyarakat di wilayah kerjanya
3.Memelihara dan meningkatkan mutu,
memeratakan dan keterjangkauan pelayanan kesehatan yang diselenggarakan
4.Memelihara dan meningkatkan
kesehatan perorangan, keluarga dan masyarakat beserta lingkungannya
wilayah kerja
Secara Nasional standar wilayah
kerja puskesmas adalah satu kecamatan. Jika ada lebih dari 1 Puskesmas /
Kecamatan tanggung jawab wilayah kerja dibagi antar puskesmas dengan
memperhatikan keutuhan konsep wilayah.
Organisasi Puskesmas
Struktur organisasi Puskesmas
tergantungdari kegiatan dan beban tugas masing-masing Puskesmas. Penyusunan
strukturorganisasi dilakukan oleh DKK, sedangkanpenetapannya dilakukan dengan
Perda
Stuktur Organisasi Puskesmas
a. KepalaPuskesmas
b. Unit Tata Usaha -> Data
informasi,Perencanaan dan penilaian, keuangan,umum dan kepegawaian
c. Unit pelaksana tehnis fungsional
3. PEMBAHAASAN
Setelah mengetahui fungsi, tugas, tujuan dan misi visi dari puskesmas kita bisa
menyimpulkan banyak hal dari teori diatas. Puskesmas masuk dalam jenis
organisasi non laba karena tujuan puskesmas bukanlah mencari laba
sebanyak-banyaknya akan tetapi untuk mendukung tercapainya pembangunan
kesehatan nasional. Dikarenakan organisasi non laba banyak masyarakat menengah
kebawah memanfaatkan layanan puskesmas untuk berobat dengan biaya terjangkau.
Bayangkan jika puskesmas tidak ada? Dengan biaya rumah sakit yang semakin
meningkat, apakah masyarakat menengah kebawah dapat mencicipi layanan rumah
sakit?
Akan tetapi banyak hal yang masih harus diperhatikan dalam organisasi non
profit ini. Biasanya organisasi ini memerlukan suntikan dana dari luar untuk
mendukung layanan masyarakat ini. Walaupun pusat kesehatan masyarakat, atau
PusKesMas sebagai salah satu institusi pelayanan publik milik pemerintah akan
tetapi puskesmas tetap memerlukan dana dari luar pemerintah atau bisa juga
memerlukan bantuan dari masyarakat luar yang berniat untuk membantu sesamanya
seperti donor dara.
Saya sendiri salut kepada orang-orang yang mengabdikan diri dalam bidang
kesehatan karena dapat menolong sesama, puskesmas juga dapat memperingan beban
masyarakat menengah kebawah yang juga memerlukan kesehatan untuk berjuang
melanjutkan hidup. Mutu puskesmas patut dipertanyakan, Saya memang mengakui
bahwa biaya puskesmas murah dan terjangkau untuk orang menengah kebawah tapi
apakah mutunya dapat dipercaya?
Pusat Kesehatan Masyarakat yang didirikan oleh pemerintah, sebagai institusi
pelayanan kesehatan masyarakat dituntut untuk memenuhi pelayanan kesehatan
masyarakat dengan baik sebagai tugas pokoknya. Faktor seperti kepuasaan pasien
atau pengunjung terhadap fasilitas maupun pelayanan di puskesmas sangatlah
penting untuk diperhatikan. Adanya program puskesmas gratis yang diperuntukkan
bagi semua warga merupakan wujud penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang baik
bagi bangsa Indonesia yang sedang melakukan pembangunan di bidang kesehatan
seiring dengan masih banyaknya masyarakat miskin yang perlu pelayanan
kesehatan. Dalam pelaksanaan program ini, perlu terus dilakukan perencanaan,
monitoring dan evaluasi untuk menghasilkan aktivitas pelaksanaan program yang
baik. Berbagai dukungan diperlukan baik itu dari pemerintah daerah, swasta,
masyarakat, dinas kesehatan, instansi kesehatan serta dinas-dinas lainnya.
0 komentar:
Posting Komentar